15
40
Dalam rangaka peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan, Kepala Balai POM di Ambon, Hermanto, S.Si., Apt., MPPM pada tanggal 25 November 2022 melaksanakan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah dan PIC pelaksanaan DAK NF POM TA 2022 membahas progres implementasi kegiatan DAK NF POM TA 2022 dan kesepakatan Bersama pengawasan obat dan makanan dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Dalam penyampaiannya Bapak Hermanto berharap Dinas Kesehatan Maluku Tengah dapat memfasilitasi pelaksanaan DAK NF POM TA 2022 sampai dengan selesai.
Dalam tanggapannya Kepala Dinas Kesehatan Maluku Tengah, sangat menyambut baik bantuan BPOM di Ambon dalam pelaksanaan kegiatan DAK NF POM, tindak lanjut hasil pengawasan obat dan makanan yang telah dilaksanakan selama ini, dan berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian kegiatan DAK NF POM. Beliau juga berharap BPOM di Ambon dapat terus selanjutnya memberikan pendampingan dan koordinasi dengan petugas Dinas Kesehatan dalam pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Maluku Tengah.
Pada hari yang sama, Bapak Kepala Balai POM di Ambon melalaksanakan audiensi dengan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Bapak Endicko Tanate dalam rangka memantau progress Kesepakatan Bersama yang telah disetujui oleh kedua belah pihak . Pada kesempatan ini Balai POM di Ambon memberikan penjelasan yang komprehensif terkait kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan melalui Kesepakatan Bersama ini, dan berharap Bagian Hukum Dapat mendukung pelaksanaan Kesepakatan Bersama ini. Hal ini disambut baik oleh Kepala Bagian Hukum dan berjanji akan secepatnya memindaklanjuti rencana penandatanganan kesepakatan ini yang akan berguna bagi pengawasan obat dan makanan dan perlindungan bagi masyarakat Maluku Tengah