15
07
44
Untuk mendukung kemudahan berusaha dan menggerakan mikro ekonomi di bidang pangan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai upaya terciptanya pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM sesuai dengan Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021, maka Balai POM di Ambon melakukan inovasi “Pesta Kenari”, yaitu pendampingan penerbitan SPP-IRT kepada pelaku usaha pangan di seluruh kabupaten kota di Provinsi Maluku yang tadinya mencapai 3 bulan, saat ini terbit dalam 1 ( satu) hari.
Tahapan “ Pesta Kenari “ meliputi :
1. Pendataan produk PIRT yang telah terdaftar dan belum terdaftar di Provinsi Maluku
2. Pelatihan Petugas Dinas Kesehatan dan Anggota Pramuka
3. Penyuluhan Keamanan Pangan
4. Pengujia sampel pangan PIRT
5. Pendampingan E-Registrasi PIRT
6. Penyerahan PIRT
Hal ini di sampaikan oleh Kepala Balai POM di Ambon Hermanto SSi, Apt.,MPPM saat melakukan audiens dengan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Drs. Barnabas N Orno yang didampingi oleh Korpoksi Infokom Imam Taufik , S.Farm, Apt.,M.Farm dan PFM Ahli Madya Anita Soenarko SSi.,Apt bertempat di ruang kerja Wakil Gubernur Maluku, Selasa 14 Juni 2022
Dalam penyampaiannya, Kepala Balai POM di Ambon minta dukungan dari Pemda Provinsi Maluku terhadap “Pesta Kenari” yang diawali dengan Launching Pesta Kenari Kamis 16 Juni 2022 di aula ruang Pattimura Balai POM di Ambon.
Bersama membangun Maluku melalui kemudahan berusaha oleh pelaku usaha demi menggerakan mikro ekonomi di bidang pangan…..