16
36
58
Bimbingan teknis untuk komunitas desa merupakan tahapan setelah bimbingan teknis kader keamanan pangan desa. Pentingnya pemberdayaan komunitas desa ini adalah untuk meningkatkan kemandirian masyarakat didalam menangani permasalahan keamanan pangan di lingkungannya. Melalui pemberdayaan komunitas desa diharapkan masyarakat desa dapat menyiapkan dan mengolah pangan sesuai dengan prinsip keamanan pangan, anak-anak mampu memilih dan membeli pangan jajanan yang aman, bermutu dan bergizi. Penyedia pangan (ritel, PKL, IRTP) dapat menyediakan pangan yang aman untuk dikonsumsi.
Bimtek komunitas di Desa Namsina, Kec. Waplau, Kab. Buru dilaksanakan pada 28 Juli 2022 di Balai Desa Namsina dan dihadiri oleh 4 orang dari Tim Keamanan Pangan Desa, 15 Kader Keamanan Pangan Desa (KKPD) dan 50 komunitas desa.
Komunitas yang dibimtek oleh kader dengan pendampingan oleh petugas BPOM di Ambon terdiri dari ibu rumah tangga, remaja, pelaku usaha pangan olahan, guru, pengelola kantin, siswa, PKL dan ritel. Komunitas ini dibekali dengan materi yang disampaikan oleh kader antara lain Keamanan Pangan, 5 Kunci Keamanan Pangan (KP) untuk Keluarga, 5 Kunci Keamanan Pangan (KP) untuk Ritel, 5 Kunci Keamanan Pangan (KP) untuk Siap Saji, Mencegah dan menangani keracunan pangan, Aplikasi Keamanan Pangan, Keamanan pangan dan stunting.
Diharapkan dengan bimtek ini mampu meningkatkan kepedulian terhadap keamanan pangan di komunitas desa dan produsen pangan desa, meningkatkan kemampuan masyarakat desa dalam menerapkan praktek keamanan pangan (MVA).