02-Dec-2023

16

36

22

PANORAMA 24
Papan Informasi Obat dan Makanan Online

BPJPH Kementerian Agama Gandeng BPOM di Ambon Dalam Akselerasi Halal
26 August 2022 11:43

Berita Umum    Post By : System Administrator

Dalam rangka akselerasi 10 Juta Sertifikasi Halal Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, BPOM di Ambon siap mendukung penerapan jaminan produk halal bagi komoditas obat dan makanan yang menjadi otoritas pengawasan di wilayah Maluku. Kamis (25/08/2022) Kepala BPOM di Ambon, Hermanto, S.Si, Apt, MPPM menjadi salah satu Narasumber kegiatan “Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan Produk Halal” yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Kanwil Kementerian Agama  Provinsi Maluku, bertempat di Hotel Santika Ambon. Pada kegiatan ini hadir juga sebagai Narasumber dari beberapa dinas terkait seperti Dinas PMPTSP, Disperindag, Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Maluku.

 

Pada saat paparan tentang pengawasan BPOM di Ambon dan ketentuan pengajuan izin edar produk, Hermanto menjelaskan dalam pengawasan produk yang telah sertifikasi halal, Badan POM bertugas melakukan pengawasan post-market penerapan ketentuan logo halal dengan melakukan sampling yang selanjutnya diuji di laboratorium apakah produk tersebut memenuhi ketentuan dengan klaim halal. Jika terbukti melanggar maka akan dikenakan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran dan memberikan rekomendasi pencabutan sertifikat halal.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (disingkat BPJPH) bertugas melaksanakan penyelenggaraan jaminan produk halal sesuai dengan ketentuan peraturan dalam hal ini melakukan sertifikasi halal. Pengurusan sertifikasi halal saat ini dapat dilakukan secara online melalui OSS-RBA yang terintergrasi dengan Sihalal (ptsp.halal.go.id). Produk yang sudah tersertifikasi halal dapat diajukan permohonan pencatuman logo halal pada kemasan di Badan POM yang prosedurnya bisa berjalan beriringan dengan pengurusan izin edar produk.

Dua orang petugas sertifikasi BPOM di Ambon turut serta dalam layanan konsultasi bagi pelaku usaha dengan memberikan informasi alur dan tahapan perizinan pangan olahan PIRT maupun MD, kosmetik dan obat tradisional kepada pelaku usaha yang mengikuti desk di meja operator. Dari hasil konsultasi layanan telah diterbitkan 14 izin edar Produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari 8 Pelaku Usaha (HLN).

 

Layanan Informasi dan Pengaduan (Gratis), Hubungi:

Unit Pelayanan Publik BPOM di Ambon Telepon (0911) 342-742) ; Whatsaap 0811-4800-222 ; website bpomambon.com / ambon.pom.go.id ; Instagram : bpom_ambon ; Facebook : Balai POM di Ambon ; dan Youtube BPOM AMBON.



Share This

Comments