15
09
22
Ambon (07/10) - Setelah melalui proses audit yang berlangsung selama 2 hari yakni tanggal 30 Oktober – 1 September 2021, Balai POM di Ambon boleh kembali tersenyum lega. Bagaimana tidak, dari hasil audit yang dilakukan oleh Tim Sucofindo, dinyatakan bahwa tidak ditemukan satupun temuan minor dan mayor, sedangkan aspek positif yang dimiliki sejumlah 6 poin. Hal ini membawa Balai POM Ambon kembali meraih predikat Resertifikasi ISO 9001:2015 Quality Management System. Hal ini dipaparkan oleh Ketua Tim Auditor Sucofindo International Certification Service, Indra Wijaya, pada Closing Meeting yang berlangsung pada Jumat (01/10).
Hal ini tidak lepas dari kerja keras dan kerja tim yang kompak dari seluruh pegawai Balai POM di Ambon. Meskipun dalam kondisi Pandemi Covid-19 yang mengharuskan kegiatan audit berlangsung secara virtual dan ada juga berlangsung secara on site, namun tidak mengurangi semangat semua tim auditor maupun auditee dalam menjalani proses audit ini.
Dalam Closing Meeting tersebut, Kepala Balai POM di Ambon, Hermanto, S.Si, Apt, MPPM mengucapkan penghargaan yang besar dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim Balai POM di Ambon yang sudah bekerja cerdas dan bekerja sama dalam mempertahakan predikat ISO 9001:2015 dalam seluruh rangkaian proses kerja di organisasi Balai POM di Ambon selama ini (SKY).
Balai POM Ambon, Katong Pasti Bisa!