29-Mar-2023

05

14

41

PAPAN INFORMASI OBAT DAN MAKANAN ONLINE (PANORAMA LAIN)
BALAI PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DI AMBON

BPOM di Ambon Ajak Mahasiswa UKIM Cerdas Memilih Kosmetik Aman
01 August 2022 09:47

Berita Umum    Post By : System Administrator

Memilih kosmetik yang aman tidak hanya berlaku untuk kaum perempuan saja, tetapi juga wajib bagi kaum pria. Kian beragamnya produk kosmetik yang beredar di pasaran dan betapa eratnya kebutuhan akan penggunaan kosmetik, wajib bagi masyarakat untuk jeli dan cerdas dalam memilih kosmetik yang aman, khususnya bagi para milenial.

Rasa ingin tahu yang tinggi, membuat kaum milenial ingin mencoba produk kosmetik yang sedang tren/booming di platform digital dan imingan iklan produk yang begitu wow, sehingga perlu dibekali bagaimana memilih dan menggunakan kosmetik yang aman dengan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar dan Kedaluarsa) agar terhindar dari kosmetik yang tidak memenuhi syarat dan atau mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.

Bersama Duta Kosmetik Aman Maluku, Modester Turlely, kali ini BPOM di Ambon yang diwakili oleh Fungsional PFM Pertama, Hellena Arvinda R, S.Si melakukan Komunikasi Informasi Edukasi di Universitas Kristen Indonesia Maluku, Rabu (27/07/22). Dekan Fakultas Kesehatan, Belly Talarima, SKM, M.Kes dan Wakil Dekan III bidang kemahasiswaan, Belly Donny J. Pugesehan, S. HUT, M.Sc menyambut baik kegiatan ini dan berharap kegiatan seperti ini bisa berlanjut dikemudian hari.

 Bertempat di Aula UKIM, sebanyak 60 mahasiswa berkesempatan mengikuti kegiatan ini dan telah terpapar materi tips cerdas memilih kosmetik aman, kenali ciri dan bahaya kosmetik bermerkuri serta aplikasi BPOM Mobile. Duta Kosmetik Aman mengajak para peserta untuk praktek bersama bagaimana menggunakan aplikasi BPOM Mobile secara langsung dengan menggunakan contoh produk kosmetik yang ada.

Di akhir acara, Korpoksi Informasi dan Komunikasi, Imam Taufik, S.Farm, Apt, M.Farm mengingatkan kembali agar tidak mudah tergoda iklan dalam membeli kosmetik. Sebab, bisa jadi produk kosmetik yang hasilnya instan menggunakan bahan berbahaya yang dilarang (HLN).

 

Layanan Informasi dan Pengaduan (Gratis), Hubungi:

Unit Pelayanan Publik BPOM di Ambon Telepon (0911) 342-742) ; Whatsaap 0811-4800-222 ; website bpomambon.com / ambon.pom.go.id ; Instagram : bpom_ambon ; Facebook : Balai POM di Ambon ; dan Youtube BPOM AMBON.

 



Share This

Comments