02-Dec-2023

14

48

50

PANORAMA 24
Papan Informasi Obat dan Makanan Online

BPOM di Ambon Memasuki Intensifikasi Pengawasan Pangan Tahap Ketiga
25 April 2022 08:04

Berita Umum    Post By : System Administrator

 

BPOM di Ambon melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya idul Fitri 1443H. Hal ini bertuuan untuk mengantisipasi potensi beredarnya produk pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) yang berfokus pada pangan olahan tanpa izin edar/ilegal, kedaluarsa dan rusak. Sampai dengan saat ini (14/04/2022) BPOM di Ambon telah melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan tahap ketiga dari total enam tahap yang dilakukan mulai dari sebelum masuk bulan ramadhan sampai seminggu setelah lebaran.

Dari hasil intensifikasi pengawasan pangan tahap ketiga yang dilaksanakan pada 13-14 April 2022, BPOM di Ambon telah memeriksa 12 fasilitas distribusi pangan dan 3 diantaranya Tidak Memenuhi Ketentuan (MK) karena ditemukan produk rusak dan kedaluarsa. Petugas melakukan pembinaan dengan mengedukasi kepada pemilik fasilitas tentang pedoman Cara Distribusi Pangan yang Baik dan Cara Ritel Pangan yang Baik (CRPB). Penerapan Cek KLIK juga tidak hanya berlaku untuk konsumen saja melainkan juga untuk penjual seperti Cek kemasan, label, izin edar dan kedaluarsa produk yang hendak dijual. Temuan produk pangan rusak dan kedaluarsa tersebut dilakukan pemusnahan setempat oleh pemilik fasilitas disaksikan oleh petugas.

Berdasarkan data yang dilaporkan sampai dengan intensifikasi pengawasan pangan tahap ketiga (14/04/22), total 68 sarana ritel/distributor/Gudang pangan yang tersebar di Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku telah diinspeksi, dimana 58 sarana yang telah diperiksa Memenuhi Kentuan (MK) dan 10 sarana lainnya Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

Kepala BPOM di Ambon, Hermanto, S.Si, Apt, MPPM mengharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan fasilitas distribusi terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya, salah satunya dengan pemenuhan persyaratan sesuai Cara Distribusi Pangan yang Baik dan Cara Ritel Pangan yang Baik (CRPB) supaya menjamin keamanan dan mutu produk sampai kepada konsumen (HLN).

 

Layanan Informasi dan Pengaduan (Gratis), Hubungi:

Unit Pelayanan Publik BPOM di Ambon Telepon (0911) 342-742) ; Whatsaap 0811-4800-222 ; website bpomambon.com / ambon.pom.go.id ; Instagram : bpom_ambon ; Facebook : Balai POM di Ambon ; dan Youtube BPOM AMBON.

 

 



Share This

Comments