29-Mar-2023

04

03

52

PAPAN INFORMASI OBAT DAN MAKANAN ONLINE (PANORAMA LAIN)
BALAI PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DI AMBON

DINAS PARIWISATA PROVINSI MALUKU GANDENG BPOM AMBON DALAM SOSIALISASI SERTIFIKASI PANGAN HALAL DI KABUPATEN MALUKU TENGGARA
09 December 2022 07:15

Berita Umum    Post By : System Administrator

Ambon (30/11) – Pasar halal dunia mencapai angka 7 triliun US dolar dan Indonesia merupakan lima besar pasar produk halal dunia. Dalam upaya mewujudkan destinasi wisata halal di Provinsi Maluku, maka Dinas Pariwisata Provinsi Maluku menggandeng BPOM Ambon dalam Sosialisasi Sertifikasi Pangan Halal, bertempat di Hotel Suita Langgur Kab Maluku Tenggara, 7 November 2022

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata Maluku yang diwakili oleh Kepala Bidang Ekonomi Kreatif yaitu M. Ali Hanafi Soumena. Dalam sambutannya, Bapak Hanafi menyampaikan pentingnya membangun destinasi wisata halal di Provinsi Maluku karena Maluku memiliki potensi wisata yang menjanjikan tetapi belum dikelola secara maksimal, khususnya dari sisi wisata halal, yang meliputi pangan yang halal dan memiliki izin edar, fasilitas ibadah di tempat wisata, hotel yang menerapkan prinsip syariah Islam, lingkungan wisata yang bebas dari hewan peliharaan berkeliaran seperti anjing, tidak tersedianya minuman beralkohol serta aspek halal lainnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 40 UMKM pangan yang berasal dari Kab Maluku Tenggara dan Kota Tual. Dalam kegiatan ini, sebagai pengantar diskusi disampaikan 4 materi yaitu: Strategi dan Kebijakan Program Wisata Halal di Maluku oleh Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Maluku yaitu M Ali Hanafi Soumena; Prospek Wisata Halal di Kab Maluku Tenggara oleh Kepala Dinas Pariwisata Kab Maluku Tenggara yaitu Nurjanah Yunus ST, Sertifikasi Halal oleh Kepala Pusat Kajian Halal Universitas Pattimura Ambon yaitu Drs Andriani Bandjar MSc; serta Pangan Siap Edar oleh Koordinator Infokom BPOM Ambon yaitu Imam Taufik SFarm Apt MFarm. Peserta antusias bertanya terkait prosedur izin edar pangan dan sertifikasi halal.

Di akhir kegiatan, Kepala Bidan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Maluku, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada UMKM dalam usaha untuk menciptakan wisata halal melalui produk pangan yang memiliki izin edar dan bersertifikat halal. “Wisatawan baik mancanegara maupun domestik yang berkunjung ke festival dan tempat wisata Maluku Tenggara, harus diupayakan membelanjakan uangnya di Maluku Tenggara dengan membeli makanan dan oleh-oleh, tetapi harus memiliki izin edar BPOM atau PIRT serta bersertifikat halal, sehingga tidak ada keraguan bagi wisatawan dalam mengkonsumi pangan yang halal dan thoyyib di Maluku Tenggara. Sehingga diharapkan hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah Kab Maluku Tenggara” tutup Bapak Hanafi.

Dalam kesempatan ini, BPOM Ambon juga memberikan layanan pendampingan pemberian izin edar PIRT bagi pangan risiko rendah melalui aplikasi OSS dan Sppirt. "Hal ini untuk mempermudah UMKM dalam pengajuan NIB dan izin edar pangan secara online, bagi pangan risiko rendah" jelas Imam Taufik disela pendampingan UMKM dan pemberian layanan.(IT)

 

“BPOM Ambon, Katong Pasti Bisa”

Kontributor: Pelayanan Publik BPOM Ambon



Share This

Comments