29-Mar-2023

03

35

23

PAPAN INFORMASI OBAT DAN MAKANAN ONLINE (PANORAMA LAIN)
BALAI PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DI AMBON

Gaungkan Produk Probiotik Dalam Negeri Untuk Mendunia, Badan POM Selenggarakan Seminar Sains Internasional Probiotik
15 June 2022 06:51

Berita Nasional    Post By : System Administrator

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pelaku usaha dalam mengembangkan produk suplemen kesehatan yang mengandung probiotik, Badan POM selenggarakan “Seminar Sains Internasional dan Pameran Produk Probiotik: Riset dan Potensi Pengembangan Produk Probiotik untuk Kesehatan serta Tinjauan Regulasi di Beberapa Negara” pada Selasa (07/06/2022). Peluncuran seminar ini diiringi dengan desk consultation dan pameran produk probiotik yang menghadirkan akademisi, para expert dari negara lain, serta perwakilan dari asosiasi pelaku usaha, asosiasi profesi, akademisi, badan penelitian, dan kementerian/lembaga terkait.

 

Saluran pencernaan merupakan tempat nutrisi makanan diserap oleh tubuh. Saat ini masyarakat semakin sadar untuk menjaga kesehatan pencernaan dengan mengonsumsi suplemen kesehatan mengandung probiotik yang mengandung sel hidup. Oleh karena itu, pemenuhan aspek keamanan, manfaat, dan mutu probiotik menjadi sangat penting dan harus diperhatikan.

 

Peraturan dan pedoman ilmiah tentang studi klinis, serta literasi masyarakat mengenai probiotik yang berbeda-beda di berbagai negara menjadi tantangan bagi regulator, industri, dan bahkan konsumen.  Di Amerika Serikat, negara dengan sistem pengawasan post-market, tanpa evaluasi pre-market, menerapkan pencantuman disclaimer “Tidak Melalui Evaluasi FDA”. Sementara di Uni Eropa, European Food Safety Authority (EFSA) tidak menyetujui pencantuman klaim manfaat kesehatan pada label produk yang mengandung probiotik, namun hanya mencantumkan keterangan “Mengandung Probiotik” dengan fungsi probiotik secara umum, yaitu untuk menjaga keseimbangan mikroflora usus.

 

Agar dapat memenuhi keamanan, manfaat, dan mutu, eksplorasi dalam pengembangan dan penggunaan produk yang mengandung probiotik tersebut,  Badan POM telah menerbitkan Peraturan Badan POM Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penilaian Suplemen Kesehatan Mengandung Probiotik. Dalam pelaksanaannya, Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menjelaskan bahwa aturan tersebut memerlukan pedoman teknis.

 

“Peraturan tersebut perlu dilengkapi dengan pedoman teknis yang memuat persyaratan rinci mengenai bukti dan data dukung untuk penetapan strain baru dan  klaim manfaat kesehatan probiotik”, jelas Penny K. Lukito dalam sambutannya secara daring pada seminar tersebut.

 

Kepala Badan POM juga menambahkan bahwa persyaratan sangat penting untuk dipenuhi produk probiotik yang terdaftar sesuai dengan tujuan penggunaannya. Oleh karena itu, hasil seminar sains probiotik nantinya akan menjadi salah satu rujukan penyusunan pedoman teknis penilaian produk suplemen kesehatan mengandung probiotik. Hasil seminar ini juga akan menjadi informasi bagi Badan POM sebagai respon terhadap perubahan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap produk suplemen kesehatan yang mengandung probiotik.

 

“Seminar ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang penelitian terkait probiotik strain-strain baru, serta pengembangannya untuk menjadi produk yang bermanfaat bagi kesehatan di wilayah Amerika, Uni Eropa, Australia, Jepang, Malaysia, dan Indonesia”, Ujar Kepala Badan POM.

 

Penyelenggaraan seminar hari ini mendapat dukungan dari organisasi Indonesian Scientific Society for Probiotics and Prebiotics (ISSPP). Turut hadir sebagai narasumber, antara lain akademisi dan praktisi dari berbagai negara, yaitu Dr. Haruhisa Hirata (Wakamoto Pharmaceutical, Jepang); Akademisi dan Praktisi dari Uni Eropa: Prof. Seppo Salminen (Finlandia, President of International Scientific Association for Probiotics and Prebiotics); Prof. Jan-Peter van Pijkeren (University of Wisconsin-Madison, Amerika Serikat); Patricia Conway B.Sc, M.Sc, Ph.D (Adjunct Professor of Gastrointestinal Metagenomics and Metabolomics, Functional Foods and Feeds, Probiotics and Prebiotics); Dr. E. Siong Tee (President of Nutrition Society of Malaysia); dan Prof. Ingrid Suryanti Surono, M.Sc., PhD (President of Indonesian Scientific Society for Probiotics and Prebiotics/Universitas Bina Nusantara).

 

Pada saat yang bersamaan, diselenggarakan juga desk consultation secara luring  untuk memberikan layanan informasi dan konsultasi terkait regulasi probiotik sebagai kategori pangan dan suplemen kesehatan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Masyarakat juga dapat mengunjungi pameran produk probiotik yang diikuti pelaku usaha/industri produk probiotik dalam negeri yang produknya sudah terdaftar atau memiliki Nomor Izin Edar (NIE) Badan POM. Dengan adanya pameran produk probiotik ini, diharapkan dapat membantu promosi dan mengenalkan produk probiotik kepada masyarakat. Pameran ini merupakan bentuk dukungan Badan POM terhadap perkembangan produk probiotik dalam negeri yang aman, bermanfaat, bermutu, dan berdaya saing.

 

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Fanpage @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.



Share This

Comments