17
46
BPOM di Ambon hadir untuk menjamin keamanan obat dan makanan serta melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat yang dapat membahayakan kesehatan. Kegiatan yang dilakukan adalah pemeriksaan sarana distribusi pangan, obat tradisional dan kosmetik, sampling obat dan makanan serta pemantauan produk recall di Kabupaten Buru. Terletak di Pulau Buru yang merupakan salah satu pulau besar di Provinsi Maluku, Kabupaten Buru dapat ditempuh dari Kota Ambon dengan akomodasi laut yang memakan waktu selama 8 jam perjalanan atau melalui transportasi udara yang ditempuh sekitar 30 menit. Kehadiran BPOM di Ambon di pulau buru ini menjadi komitmen bakti untuk negeri dalam menjaga peredaran obat dan makanan sampai ke seluruh pelosok negeri.
Serangkaian kegiatan tersebut dilakukan selama 5 hari mulai tanggal 14-18 Maret 2022 yang dilaksanakan oleh 3 (tiga) tim dari Poksi Pemeriksaan BPOM di Ambon. Dari hasil 29 sarana yang telah diperiksa diperoleh hasil 25 sarana Memenuhi Ketentuan (MK) dan 4 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Petugas BPOM di Ambon telah memberikan pengarahan kepada 4 sarana TMK ini dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemeriksaan oleh pemilik sarana. Tidak lupa, petugas BPOM di Ambon mensosialisasikan cek KLIK (Kemasan, Label, izin edar, Kedaluarsa) kepada pemilik sarana agar dapat menjaga mutu produk yang dijual, contohnya dengan rajin mengecek tanggal kadaluarsa, memperhatikan tata letak penyimpanan produk.
Dengan adanya inspeksi rutin yang dilakukan oleh BPOM di Ambon dapat meningkatan kepatuhan fasilitas pelayanan kesehatan dalam penenuhan standar Pelayanan kefarmasian, fasilitas distribusi sesuai cara distribusi yang baik, serta pemenuhan peraturan perundang undangan dalam distribusi dan pelayanan produk yg aman dan bermutu (HLN).