02-Dec-2023

16

09

08

PANORAMA 24
Papan Informasi Obat dan Makanan Online

Intensifikasi Pengawasan Pangan Terpadu di Kota Ambon Jelang Natal dan Tahun Baru
21 December 2021 14:57

Berita Umum    Post By : System Administrator

Ambon (21/12) - Dalam rangka pengawasan obat dan makanan menjelang Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, BPOM di Ambon secara terpadu bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Satreskrimsus Polda Maluku serta lintas sektor terkait lainnya melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan di beberapa sarana distribusi pangan di Kota Ambon. Intesifikasi pengawasan ini merupakan bentuk pengawasan post market yang bertujuan untuk mengantisipasi maraknya produk yang tidak memenuhi ketentuan, khususnya produk pangan yang cenderung meningkat menjelang hari raya, sebagai akibat dari meningkatnya permintaan barang oleh masyarakat. Pengawasan berfokus pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluarsa, dan rusak.

 

Kepala BPOM di Ambon, Hermanto, S.Si, Apt, MPPM turut serta ke lapangan untuk memastikan produk pangan yang diedarkan di wilayah Kota Maluku ini aman dan bermutu. Berdasarkan hasil pengawasan terhadap Sarana Distribusi Pangan, diperoleh hasil 2 (dua) sarana memenuhi ketentuan dan 1 (satu) sarana tidak memenuhi ketentuan.  

Hermanto menghimbau kepada masyarakat untuk selalu Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, Kedaluarsa) sebelum membeli ataupun mengkonsumsi pangan. Berhubung Natal tahun ini masih dalam masa pandemi, Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencengahan diri dari Covid-19, mengingat antusiasme masyarakat yang tinggi untuk membeli barang kebutuhan menjelang Hari Raya Natal ini.

 

Kepala BPOM di Ambon Hermanto, S.Si, Apt, MPPM berharap agar kolaborasi dan sinergisme terus ditingkatkan bersama jejaring di daerah dalam rangka intensifikasi pangan secara terpadu menjelang Natal dan Tahun Baru ini (HLN)

 

Kontributor: Pelayanan Publik BPOM Ambon

 



Share This

Comments