02-Dec-2023

16

51

30

PANORAMA 24
Papan Informasi Obat dan Makanan Online

Kawal Peredaran Pangan Jelang Nataru, BPOM di Ambon Gelar Intensifikasi Pengawasan Pangan di Kota Ambon
19 December 2022 06:31

Berita Umum    Post By : System Administrator

BPOM di Ambon lakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan di Kota Ambon pada 06-07 Desember 2022 sebagai upaya untuk memastikan pangan yang dijual menjelang Natal dan Tahun Baru aman dan bermutu. Intesifikasi ini juga menjadi upaya melindungi masyarakat dari peredaran pangan olahan tanpa izin edar/ilegal, kedaluarsa dan rusak. Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan ini melibatkan Lima Stakeholder yakni Dinas Kesehatan, Disperindag, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan Pemkot Ambon dan Pemda Maluku.

Selain menargetkan pangan olahan TIE/rusak/kadaluarsa, intensifikasi ini bertujuan juga untuk meninjau kepatuhan Distributor/Ritel dalam menerapkan Cara Distribusi Pangan Olahan yang Baik sebagai jaminan dalam menyediakan pangan olahan yang aman dan bermutu bagi masyarakat. Berdasarkan hasil pengawasan terhadap 6 Fasilitas Distribusi Pangan yang diperiksa, semuanya Memenuhi Ketentuan dalam artian tidak ditemukan pangan olahan TIE, rusak maupun expired.

Petugas BPOM di Ambon juga memberikan sosialisasi tentang BPOM Mobile yaitu aplikasi yang memudahkan pelaku usaha/konsumen untuk mengecek legalitas produk yang terdaftar Badan POM. Masyarakat selaku konsumen juga diajak untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, Kedaluarsa) sebelum membeli/konsumsi pangan agar terhidar dari bahaya pangan yang tidak memenuhi ketentuan (HLN).

 

Informasi dan Pengaduan Obat dan Makanan, hubungi Unit Pelayanan Publik BPOM di Ambon

Telp (0911) 342-742; WA 0811-4800-222; Website: bpomambon.com / ambon.pom.go.id; Instagram/twitter/tiktok: @bpom.ambon ; Facebook/Youtube: Balai POM di Ambon



Share This

Comments