15
51
46
Ambon (24/3) – Pelaku usaha mempunyai peran dalam memberi jaminan produk Obat dan Makanan yang memenuhi syarat aman, bermanfaat dan bermutu melalui proses produksi yang sesuai dengan ketentuan. Kali ini Balai POM di Ambon melakukan KIE Sosialisasi Ormas Pemberdayaan Keamanan Pangan bertempat di Aula Balai POM di Ambon dengan di hadiri oleh peserta dari Ketua dan Pengurus Wilayah Salimah Maluku, ketua dan pengurus wilayah Aisyah Maluku, Ketua dan Pengurus Wilayah IPEMI Maluku dan Pengurus Wilayah dari Muhammadiyah maluku.
Kegiatan berlangsung dengan baik para peserta juga aktif dalam menyikapi materi yang di berikan langsung oleh Ibu Dra. Diah Sulistyorini, Apt, MSc selaku Koordinator pada Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan Badan POM RI materi yang di berikan mulai dari Program Pemberdayaan UMK dan Peran serta tugas Fasilitator.
Pada Akhir acara, sebelum menutup rangkaian kegiatan, Kepala Balai POM di Ambon, Hermanto.S.Si, Apt, MPPM berharap agar kerja sama yang di lakukan dengan Fasilitator Ormas dapat terus berjalan dan mengingatkan juga agar selalu teliti sebelum mengkomsumsi produk agar menjadi komsumen yang cerdas dengan pilih obat dan makanan aman dengan terapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar dan Kadaluarsa) sebelum membeli. (Cl)
Kontributor: Unit Pelayanan Publik BPOM Ambon