29-Mar-2023

03

46

14

PAPAN INFORMASI OBAT DAN MAKANAN ONLINE (PANORAMA LAIN)
BALAI PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DI AMBON

KIE Sirup Obat Mengandung Cemaran EG/DEG di Pasar Mako
28 November 2022 08:02

Berita Umum    Post By : System Administrator

Sehubungan dengan hasil penelusuran, pengujian dan investigasi yang dilakukan oleh Badan POM terkait sirup obat yang mengandung cemaran EG/DEG yang meresahkan masyarakat utamanya yang memiliki anak balita, Badan POM telah membuat rilis-rilis melalui kana-kanal resmi antara lain di website, media cetak dan elektronik serta media sosial.

Melihat masih adanya keterbatasan akses informasi dilapisan masyarakat tertentu terhadap rilis yang telah disampaikan, BPOM di Ambon merasa perlu untuk langsung turun ke masyarakat untuk memberikan informasi dan edukasi.

Bertempat di Pasar Mako yang terletak di Kecamatan Waeapo, Kab Buru, Kepala Balai POM di Ambon Hermanto, S.Si, Apt, MPPM bersama tim turun langsung melakukan edukasi kepada pedagang pasar, pengunjung pasar dan masyarakat terkait daftar obat sirup yang tidak aman digunakan karena mengandung cemaran EG/ DEG dan juga daftar sirup obat yang aman digunakan mengacu kepada rilis Badan POM. Tim BPOM di Ambon bersama dengan pengelola Pasar Mako memberikan brosur sirup mengandung cemaran EG/DEG kepada komunitas pasar dan juga menempelkan posternya dilokasi yang mudah terlihat oleh masyarakat.

BPOM akan terus memperbaharui informasi terkait hasil pengawasan sirup obat dalam KTD GGAPA dan terus berkolaborasi dengan berbagai elemen bangsa untuk memberikan informasi yang akurat, benar dan valid. (MVA)



Share This

Comments