16
41
57
Ambon (15/10) - Kondisi pandemi Covid-19 berpotensi membuka peluang bagi upaya pengembangan ekonomi masyarakat berbasis pengembangan komoditas obat tradisional. Permintaan produk herbal seperti jamu, khususnya produk yang berkaitan dengan pemeliharaan kesehatan dan penguatan imunitas terus meningkat. Dalam pandangan masyarakat, jamu dianggap lebih aman, relatif terjangkau dan mudah ditemukan. Jamu menjadi kekayaan Indonesia sejak dahulu, oleh karenanya penjaja jamu gendong berperan penting dalam menjaga warisan bangsa. Penjaja jamu gendong merupakan usaha kecil mandiri dengan modal kecil namun jumlah yang besar dengan rata-rata 85% adalah perempuan.
Badan POM berperan untuk menjaga eksistensi usaha jamu gendong di Indonesia. Seperti halnya pada Kamis (14/10), sebanyak 48 penjaja jamu gendong di Kota Ambon mengikuti bimbingan teknis “Pendampingan dalam Rangka Pemberdayaan UMKM serta Usaha Jamu Gendong Untuk Menjamin Keamanan Produk degan Memenuhi Sanitasi, Higiene dan Dokumentasi” yang diadakan oleh Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha (PMPU) Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM yang dikoordinir oleh BPOM di Ambon untuk pelaku usaha di Ambon.
Kepala BPOM di Ambon, Hermanto, S.Si, Apt, MPPM membuka acara secara luring (lokal Ambon) dengan memberikan arahan kepada komunitas jamu gendong kota ambon ini untuk serius menyimak materi agar dapat menyajikan jamu yang tidak hanya sehat tapi aman untuk dikonsumsi. Pemaparan materi oleh Narasumber materi disampaikan secara video conference langsung dari Jakarta dan Semarang, sedangkan untuk peserta yang mengikuti acara ini secara online tidak hanya dari kota Ambon saja, melainkan juga dari kota-kota lain seperti Jakarta, Madura, Yogyakarta, Semarang dan Sragen.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan cara membuat jamu yang baik mulai dari pemilihan hingga pengolahan bahan baku. Peserta juga diberikan materi terkait cara pemasaran digital jamu gendong oleh Drs. Karyanto, MM, founder Jamu Digital dan peran pemberdayaan perempuan dalam usaha jamu gendong oleh Dra. Retno Sudewi, M.Si, MM, Apt, Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah (HLN).
Kontributor: Pelayanan Publik BPOM Ambon