02-Dec-2023

14

47

42

PANORAMA 24
Papan Informasi Obat dan Makanan Online

Konferensi Pers BPOM Ambon Terkait Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022
28 December 2021 14:07

Berita Umum    Post By : System Administrator

Ambon (24/12) – Guna mengantisipasi peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan saat menjelang Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Balai Pengawas Obat dan Makanan secara mandiri maupun terpadu bersama lintas sektor terkait melaksanakan intensifikasi pengawasan pada pangan Olahan untuk memastikan produk pangan di peredaran aman dan bermutu. Pada tanggal 23 Desember 2021 bertempat di Swisbell-Hotel telah dilaksanakan Konferensi Pers terkait hasil Intensifikasi pengawasan pangan olahan menjelang hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 tentunya dilakukan dengan menerapkan protokol Kesehatan.

 

Intensifikasi pengawasan pangan olahan dilaksanakan dalam 5 (lima) tahap, yang dimulai tgl 1 Desember 2021 s/d 7 Januari 2022, dengan target pangan olahan Tanpa izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, sobek, dll) pada fasilitas peredaran pangan (distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, penjual parcel). Pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan olahan s/d tanggal 22 Desember 2021 di Provinsi Maluku dilakukan dengan metode offline, dan dilakukan secara mandiri maupun terpadu bersama lintas sektor terkait yang tergabung dalam Tim Satgas Pangan dan Tim Pengawasan Barang Beredar, diantaranya Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Direktorat Krimsus POLDA, Dinas Pertanian, dan lintas sektor lainnya.

 

Hasil Pengawasan terhadap jumlah fasilitas distribusi pangan olahan yang telah diperiksa sebanyak 128 fasilitas, 96 fasilitas (75%) diantaranya Memenuhi Ketentuan (MK), dan 32 fasilitas (25%) Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Pada 32 fasilitas distribusi pangan olahan yang TMK, total temuan 152 item (4328 kemasan) antara lain jenis pangan kedulawarsa, pangan rusak (kemasan sobek/bocor, kaleng penyok/berkarat) pangan dengan kemasan polos (Kemasan asli dilepas, kemudian dijual tanpa label).

 

Kepala Balai POM di Ambon, Hermanto., S.Si., Apt., MPPM menghimbau konsumen agar selalu berhati-hati dalam memilih produk khususnya pangan olahan demi untuk melindungi diri sendiri maupun  keluarga dan juga selalu menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, izin Edar dan Kedaluarsa) pada saat berbelanja (VFIM).

“Ayo Selalu Jaga Keamanan Pangan Keluarga”

Kontributor: Pelayanan Publik-BPOM di Ambon

 



Share This

Comments