26-Apr-2024

05

18

37

PANORAMA 24
Papan Informasi Obat dan Makanan Online

Konfersi Pers Terkait Pengawasan Pangan Olahan Menjelang Hari Raya Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023
30 December 2022 11:26

Berita Umum    Post By : System Administrator

Balai Pengawas Obat dan Makanan di Ambon pada hari senin 19 desember 2022 melakukan konfersi pers terkait pengawasan pangan olahan menjelang Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 bertempat di Ruang Pattimura Balai POM di ambon. Dalam konfersi pers ini hadir 67 wartawan dari berbagai media cetak dan online. Hasil pengawasan disampaikan oleh Kepala Balai POM di Ambon yang didampingi oleh Kabid PTKN Dinas Perindag Provinsi Maluku Ibu Julianda H H Molly beserta Sekretaris Dinkes Kota Ambon dr. T. R Chandra.

Dalam rangka memberikan ketenangan kepada masyarakat menjelang Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Balai POM di Ambon secara mandiri maupun terpadu bersama lintas sektor terkait melaksanakan Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan untuk memastikan produk pangan di peredaran aman dan bermutu,  Intensifikasi pengawasan pangan olahan dilaksanakan dalam 5 (lima) tahap, yang dimulai pada tgl 1 Desember 2022 s/d 5 Januari 2023, dengan target pangan olahan Tanpa izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, sobek, dll) pada fasilitas peredaran pangan (distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, penjual parcel).

Pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan olahan s/d tanggal 16 Desember 2022 (tahap II) di Provinsi Maluku dilakukan dengan metode offline, dan dilakukan secara terpadu bersama lintas sektor terkait yang tergabung dalam Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah dan Tim Pengawasan Barang Beredar, diantaranya Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Disampaikan Jumlah fasilitas distribusi pangan olahan yang telah diperiksa sampai dengan Tahap II tanggal 16 Desember 2022 sebanyak 64 fasilitas, 47 fasilitas (72 %) Memenuhi Ketentuan (MK), dan 17 fasilitas (28 %) Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Dari 64 Fasilitas distribusi pangan olahan yang diperiksa, terdapat temuan pangan kadaluarsa pada 17 fasilitas (30 %), pangan rusak pada 5 fasilitas (8 %), dan tidak ditemukan pangan olahan Tanpa izin Edar (TIE) dan/atau TMK lainnya. Jenis fasilitas yang diperiksa terdiri dari: 15 distributor (24%), 20 Ritel Modern (31%), dan 29 ritel tradisional (45%). Total temuan pangan rusak dan kedaluwarsa adalah 96 item (2.537 kemasan) dengan nilai Rp. 14.132.100,-.

Balai POM di Ambon akan terus melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan secara mandiri dan terpadu bersama lintas setor terkait sampai dengan tanggal 5 Januari 2023. Kepada masyarakat, stakeholder, dan pemangku kepentingan dihimbau agar selalu  melakukan CEK KLIK sebelum berbelanja yaitu Cek Kemasan, Label, ijin Edar dan Kadaluwarsa  dan pastikan bukan kata orang tetapi KATA BPOM (SY)

 



Share This

Comments