04
19
24
Ambon (01/10) – BPOM di Ambon terus membangun koordinasi dengan lintas sektor terkait untuk meningkatkan pengawasan obat dan makanan termasuk peningkatan layanan publik kepada masyarakat Maluku. Layanan publik yang prima atau bahkan melebihi harapan masyarakat, tanpa ada KKN dan diskriminasi menjadi tujuan utama BPOM di Ambon untuk mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Untuk mendukung tercapainya tujuan tersebut, Kepala BPOM di Ambon, Hermanto, S.Si., Apt., MPPM melakukan koordinasi dengan Ombudsman Perwakilan Maluku yang diterima langsung oleh Ketua Ombudsman Perwakilan Maluku, Hasan Slamat. Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia.
Ketua Ombudsman Perwakilan Maluku menyambut baik kedatangan Balai POM di Ambon dan siap terus mengawal layanan publik BPOM yang sudah sangat baik kepada masyarakat Maluku. Ombudsman juga siap melakukan pendampingan dan memberikan masukan terhadap layanan publik balam rangka menuju WBK. (MVA)
Kontributor: Pelayanan Publik BPOM Ambon