02-Dec-2023

15

45

32

PANORAMA 24
Papan Informasi Obat dan Makanan Online

PELATIHAN KEJADIAN LUAR BIASA KERACUNAN PANGAN BAGI PETUGAS, KOLABORASI BPOM AMBON DAN UNIT PUSAT BPOM RI
08 December 2022 11:41

Berita Umum    Post By : System Administrator

Ambon (30/11) – BPOM Ambon dan Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan (Ditwasdar PO) BPOM RI berkolaborasi menyelenggarakan Pelatihan Penanganan Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB-KP) Bagi Petugas, secara hybrid bertempat di Ruang Pattimura BPOM Ambon dan melalui zoom, Senin-Selasa (28-29/11).

Pelatihan KLB ini diselenggarakan oleh BPOM Ambon dalam merespon terjadinya 2 KLB-KP yang terjadi di Provinsi Maluku pada semester 2 tahun 2022. Untuk itu dibutuhkan peningkatan kompetensi bagi petugas Balai dan petugas Puskesmas serta Dinas Kesehatan dalam merespon dan menangani secara tepat dan cepat kasus KLB yang terjadi di wilayah Maluku. Pelatihan KLB-KP ini juga untuk mengakomodir kompetensi petugas sebagaimana yang diamanahkan dalam regulasi yaitu UU Pangan No 18 tahun 2012, PP Keamanan Pangan No 86 Tahun 2019 serta Permenkes KLB Keracunan Pangan No 2 tahun 2013.

Pelatihan ini diikuti oleh 60 orang peserta baik yang hadir secara luring maupun daring yang terdiri dari petugas BPOM Ambon, Dinas Kesehatan Kota Ambon, Puskesmas Nania Kota Ambon, BBPOM Palembang, BBPOM Semarang, BBPOM Pekanbaru, Loka POM Banyumas, Loka POM Tanimbar serta Loka POM Indragiri Hulu.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPOM Ambon, Hermanto SSi Apt MPPM. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas baik petugas BPOM, Dinkes ataupun puskesmas sehingga secara pasti mengetahui tugas dan kewenangannya serta apa saja yang dibutuhkan dalam penanganan dan investigasi penyebab KLB-KP. Hal ini sangat penting dalam sinergitas Tim Gerak Cepat (TGC) di Provinsi Maluku dalam penanganan dan mengungkap penyebab KLB-KP. TGC di setiap kab/kota diharapkan terdiri dari berbagai institusi dengan unsur petugas yaitu tenaga medis, sanitarian, laboran, epidemiolog serta kompetensi petugas lainnya yang dibutuhkan. Institusi yang terlibat dalam TGC di tingkat Provinsi ataupun Kab/Kota adalah Dinas Kesehatan, Puskesmas, RS, BPOM, Labkes serta institusi lainnya.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari ini diisi oleh materi yang disampaikan oleh narasumber ahli di bidangnya. Terdapat 5 materi yang dipaparkan, yaitu Mekanisme Penanggulangan KLB Keracunan Pangan di Indonesia oleh Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan yaitu Ibu Dra Ratna Irawati Apt MKes, Step by Step Investigasi KLB-KP oleh Dr Citra Indriani MPH dari Departemen Biostatistik Epidemiologi dan Kesehatan Populasi FK-KMK UGM, Teknik Advokasi Pemerintah Daerah dalam Rangka Koordinasi Penanggulangan KLB-KP oleh Dasep Wahidin SSi Apt MSc PhD, Tata Cara Pengambilan Contoh dan Pengujian Oleh Fatatai SFarm Apt MAB, serta Aplikasi Spimker dan Pelaporan oleh Prita Dwi Lasnita Sitanggang STP. Materi diikuti dengan pembelajaran kelompok membahas studi kasus KLB-KP, praktek pengisian Spimker KLB-KP, pre dan post-test serta diskusi.

Di akhir kegiatan, Kepala BPOM Ambon, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan yang telah memfasilitasi narasumber, termasuk narasumber akademisi/expert KLB-KP dari UGM, narasumber dari BPOM RI serta keaktifan dan semangat semua peserta dalam pembejaran KLB-KP. Diharapkan dengan pembekalan pengetahuan ini, dapat mempersiapkan petugas dalam penanganan dan investigasi KLB-KP mendatang serta pembagian tugas dan kewenangan dari institusi terkait (IT).

 

“BPOM Ambon, Katong Pasti Bisa”

Kontributor: Pelayanan Publik BPOM Ambon



Share This

Comments