16
25
23
Pasar rakyat merupakan ujung tombak keamanan pangan dimana masyarakat sebagai konsumen memperoleh makanan sebelum dikonsumsi. Berbagai produk pangan, baik pangan segar maupun pangan olahan dengan mudah kita jumpai di pasar rakyat. Kurangnya pengendalian dan pengawasan yang dilakukan menyebabkan masih banyaknya temuan pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti Boraks, Formalin, Kuning Metanil (Methanil Yellow) dan Rhodamin B di pasar rakyat. Keberadaan pangan yang mengandung bahan berbahaya tentunya sangat tidak diinginkan karena dapat mengganggu kesehatan konsumen.
Dalam rangka meningkatkan kepedulian dan pengetahuan pedagang pasar tentang keamanan pangan secara umum dan di pasar secara khusus, perlu dilakukan penyuluhan kepada pedagang pasar agar mereka dapat menjual produk pangan atau bahan tambahan pangan yang aman dari bahan berbahaya. Dengan demikian, diharapkan peredaran bahan berbahaya di pasar tradisional dapat dihilangkan
Pada Rabu tanggal 3 Agustus 2022, Balai POM di Ambon bersama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buru Selatan melakukan penyuluhan pedagang Pasar Namrole dalam rangka program prioritas nasional Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK). Pasar Namroel adalah pasar intervensi BPOM di Ambon dalam program PPABK tahun 2022 ini bersama dengan Pasar Mako di Kab. Buru.
Penyuluhan ini dalam rangka melakukan sosialisasi aksi Pasar Aman dari Bahan Berbahaya dan pemberdayaan komunitas pasar khususnya pedagang pasar, meningkatkan kesadaran, pengetahuan, pemberdayaan dan kemandirian pedagang pasar tentang keamanan pangan dan ikut serta dalam mengawasi bahan berbahaya yang disalahgunakan pada pangan, meningkatkan partisipasi pengelola pasar dan pedagang pasar dalam menerapkan CRPB di pasar rakyat.
Penyuluhan sekaligus pembinaan dilakukan kepada pedagang pasar agar selalu memperhatikan keamanan pangan yang dijual. (MVA)