15
00
Ambon (21/10) – Menyambung kegiatan di hari sebelumnya, Direktorat Registrasi Pangan Olahan (RPO) Badan POM RI bersama Balai POM di Ambon melaksanakan kegiatan Desk Registrasi Pangan Olahan, Jumat (14/10) bertempat di Ruang Pattimura BPOM Ambon. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh 40 peserta dimana 10 peserta dari 4 kabupaten di Maluku (daring) dan 30 peserta berasal dari Ambon (luring)
Narasumber kegiatan desk ini berasal dari Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan POM RI yaitu Ibu Dwi Jarwati, S.Si, Apt, MP dan Ibu Rizki Fadhilah, S.Farm, Apt, narasumber dari Dinas PMPTSP Provinsi Maluku yaitu Bapak Iskandar Slameth, S.Pi dan petugas sertifikasi dari BPOM Ambon. Selain itu petugas evaluator dan verifikator dari Badan POM RI juga hadir secara daring yaitu Muhammad Yuzar Pratama STP, Rerika Ari Dionita S.Tr.Gz dan Putri Kirana Murti Dewi, S.Gz dari Direktorat RPO.
Pada desk ini dibuka 4 jenis layanan yaitu layanan penerbitan NIB dan PBUMKU dari DInas PMPTSP Provinsi Maluku, layanan penerbitan PIRT bagi UMKM pangan risiko rendah, layanan pengajuan CPPOB dari BPOM Ambon serta layanan registrasi MD dari Direktorat RPO Badan POM RI.
Peserta secara antusias mengikuti desk ini baik untuk layanan NIB PBUMKU, PIRT, CPPOB maupun registrasi MD. Kegiatan desk ini berhasil menerbitkan 5 NIE MD, 5 PIRT dan semua peserta dapat diterbitkan NIB dan PBUMKU serta masih berproses dalam pendampingan untuk penerbitan NIE nya.
Kegiatan ini ditutup oleh Korpoksi Informasi dan Komunikasi, Bapak Imam Taufik, S.Farm, Apt, M.Farm mewakili Kepala BPOM Ambon. Dalam penyampaiannya, Bapak Imam menyampaikan apresiasi kepada Direktorat RPO yang telah memfasilitasi para UMKM di Maluku dan telah berhasil menerbitkan 5 Nomor Izin Edar (NIE) pangan dan diharapkan kegiatan serupa tetap dilaksanakan pada tahun mendatang.
Kepala BPOM Ambon, Hermanto SSi Apt dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pendampingan dari Badan POM RI kepada UMKM untuk mendapatkan NIE sehingga melalui pendampingan ini dapat mempercepat proses penerbitan NE MD pangan olahan (IT)
“BPOM Ambon, Katong Pasti Bisa”
Kontributor: Pelayanan Publik BPOM Ambon