16
38
09
Sebagai bentuk komitmen dalam pengawasan obat dan makanan di Provinsi Maluku, khususnya dalam pengawasan berbasis media, maka pada hari Rabu 23 Februari 2022 dilaksanakan Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Maluku ( KPID ) dan Balai Pengawas Obat dan Makanan. Bertempat di aula Kantor Balai POM di Ambon, kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Balai POM di Ambon, Hermanto,S.Si,Apt,MPPM. Demi mendukung pencegahan virus Covid-19, maka kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid. Sekitar kurang lebih 30 media cetak dan media online hadir dalam acara ini, baik secara daring maupun luring.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala KPID Provinsi Maluku, Mutiara D Utama, S.Sos,M.I.Kom yang dalam sambutannya menyampaikan penghargaan atas komitmen dan inisiasi Balai POM di Ambon dalam memperkuat hubungan kerja sama dengan KPID dalam pengawasan obat dan makanan di Provinsi Maluku.Ibu Mutiara juga memberi masukan agar ke depannya Balai POM Ambon lebih massif lagi dalam membagikan berita- berita terkait kegiatan rutin yang dilakukan terkait pengawasan obat dan makanan agar masyarakat lebih mengenal lagi Balai POM Ambon lebih dekat.
Adapun Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan dengan tujuan utama untuk meningkatkan Pengawasan Isi Siaran Terkait Publikasi, Promosi, dan Iklan Obat dan Makanan di Maluku. Seperti diketahui Bersama, saat ini kekuatan media dalam penyebaran informasi sangat penting, karena masyarakat lebih banyak mengakses semua informasi dari media elektronik dan media cetak.
Setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Balai POM Ambon dengan judul “Pengawasan Publikasi, Promosi, dan Iklan Obat dan Makanan pada penyiaran lokal”. Kemudian dilanjutkan dengan materi dari KPID Maluku yang berjudul “Jangan biarkan yang terpencil makin terkucil”. Setelah materi dipaparkan, dilanjutkan dengan diskusi Bersama peserta yang berlangsung cukup lama karena banyak pertanyaan, saran dan masukan dari media – media yang hadir untuk Balai POM di Ambon terkait pengawasan Obat dan Makanan di Provinsi Maluku.
Semoga dengan kerja sama yang terjalin antara Balai POM di Ambon dan KPID Provinsi Maluku, pengawasan Obat dan Makanan di seluruh penjuru Maluku semakin meningkat dan memberi hasil yang baik.