04
53
17
Ambon (22/09) – Terkait dengan salah satu program nasional Program Pasar Aman Berbasis Komunitas, Balai POM di Ambon telah melaksanakan program ini di Pasar Hitu Kabupaten Maluku Tengah yang diintervensi pada tahun 2020. Hingga saat ini petugas pasar Hitu yang sudah dilatih oleh BPOM Ambon tetap aktif melakukan pengawasan, Pada tanggal 13 hingga 21 September dilakukan sampling dan pengujian pangan di Pasar Hitu oleh petugas pasar yang dikoordinir oleh Ibu Koraya Tuasamu.
Berbagai macam pangan disampling oleh petugas untuk diuji cepat menggunakan Test Kit dengan parameter uji Boraks, Formalin, Kuning Metanil (Methanil Yellow) dan Rodhamin B. Pangan yang mengandung bahan berbahaya tersebut tentunya tidak layak dikonsumsi masyarakat karena dapat mengganggu Kesehatan.
Pelaksanaan uji cepat menggunakan Test Kit dilakukan di Kantor Desa Hitulama. Sebanyak 26 sampel diuji dan didapatkan hasil yaitu semua sampel negatif atau tidak mengandung bahan berbahaya atau Memenuhi Syarat (MS). Dengan demikian pangan yang telah diuji aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Bapak Hermanto, S.Si., Apt, MPPM selaku Kepala Balai POM di Ambon berharap dengan adanya pengawasan dan sampling pengujian ini dapat membantu masyarakat agar tidak ragu untuk membeli pangan matang maupun mentah di Pasar Hitu karena sudah dilakukan pengawasan.
Kepala Balai POM juga meminta agar hasil pengujian tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah negeri Hitu dan pengelola pasar yang telah dilatih agar segera mensosialisasikan hasil uji cepat menggunakan Test Kit ini kepada masyarakat dan pelaku usaha serta diharapkan dapat secara mandiri membina dan mengawasi produk makanan dan mengedukasi pedagang di Pasar Hitu (VFIM).
Kontributor: Pelayanan Publik-BPOM di Ambon