16
07
47
Sebagai tahap awal dari rangkaian kegiatan Program Prioritas Nasional ( propenas ) Tahun 2023, maka pada tanggal 23 Februari 2023 dilaksanakan kegiatan Pre Advokasi di Kabupaten Seram Bagian Barat. Seperti diketahui, di tahun 2023 yang menjadi lokus intervensi untuk kegiatan Propenas di Provinsi Maluku adalah Kabupaten Seram Bagian Barat dan Seram Bagian Timur
Bentuk kegiatan Pre Advokasi yakni koordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat dan juga Organisasi Pemerintah Daerah ( OPD ) terkait yang memiliki sinergi kepentingan dengan Propenas ini. Pada Kegiatan ini dilakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Desa , Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kementrian Agama. Pada kesempatan ini, disampaikan terkait Kegiatan Propenas yang merupakan kegiatan inisiasi Badan POM RI dan terfokus pada Desa, Pasar, dan Sekolah.
Dalam koordinasi ini, dilakukan diskusi terkait desa, sekolah, dan pasar usulan dari OPD – OPD yang akan menjadi bahan pertimbangan untuk diintervensi pada kegiatan Propenas tahun 2023 ini. Untuk usulan desa, dilakukan diskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bappeda dan Dinas Kesehatan. Kemudian di Dinas Pendidikan dan Kementrian Agama diperoleh usulan sebanyak 14 sekolah yang berpotensi untuk diintervensi, kemudian untuk usulan pasar, dilakukan diskusi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Pada dasarnya, Pemerintah daerah menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar program yang sudah berjalan kurang lebih 4 tahun, dapat membawa dampak yang baik bagi masyarakat di daerah intervensi secara khusus, dan kepada Kabupaten Seram Bagian Barat pada umumnya. (SY)