04
39
18
Senin (14/02/2022) BPOM di Ambon melakukan audiensi sekaligus silaturahmi ke Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea Cukai Maluku. BPOM di Ambon diwakili oleh Kepala BPOM di Ambon, Hermanto, S.Si, Apt, MPPM dan Korpoksi Pemeriksaan, M.S Tokan Ola, S.Farm, Apt. Kunjungan audiensi ini diterima langsung oleh Kepala Kanwil DJBC Maluku, Priyono Triatmojo berserta dengan pejabat struktural lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk koordinasi membahas pemasukan obat dari luar negeri melalui mekanisme jalur khusus atau yang dikenal dengan Special Access Scheme (SAS) untuk penggunaan pribadi melalui barang kiriman dan barang bawaan penumpang. SAS juga merupakan mekanisme jalur khusus yang memungkinkan obat atau bahan obat yang tidak atau belum memiliki izin edar namun sangat diperlukan dalam kondisi tertentu untuk masuk ke Indonesia.
Untuk saat ini, Bandara yang ada di provinsi Maluku tidak melakukan pelayanan pemasukan obat dan makanan jalur SAS melalui barang bawaan penumpang dan tentengan. Namun, BPOM di Ambon dan Kanwil DJBC Maluku memiliki komitmen bersama dalam implementasi eksport produk jadi spesifik Maluku dalam rangka pengembangan UMKM di Provinsi Maluku.
Hermanto menyampaikan agar sinergitas yang sudah terjalin dapat terus ditingkatkan terutama dalam hal pertukaran informasi yang berkaitan dengan pengawasan obat dan makanan (HLN)