02-Dec-2023

16

27

09

PANORAMA 24
Papan Informasi Obat dan Makanan Online

Sosialisasi Jajanan Viral “Chikibul/Snack/Dragon Breath/Smoke yang Menggunakan Nitrogen Cair” Bersama TVRI Maluku
13 January 2023 09:55

Berita Umum    Post By : System Administrator

Ambon (12/01) –  Perkembangan jajanan viral Chikibul/Snack/Dragon Breath/Smoke yang Menggunakan Nitrogen Cair/Liquid Nitrogen (LN2), sejak pertengahan tahun 2022 semakin marak terjadi dibeberapa tempat di Indonesia dan yang lebih memprihatinkan yaitu terjadi untuk anak-anak. Balai POM di Ambon berkesempatan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya jajanan viral dengan difasilitasi oleh TVRI Maluku pada Kamis (12/01/2023) berlokasi di Kantor Balai POM di Ambon.

 

Sebagai narasumber Bapak Hermanto, S.Si.,Apt,. MPPM selaku Kepala Balai POM di Ambon beliau menyampaikan terkait jajanan yang viral ini merupakan jajanan yang dijual dengan menarik karena dapat mengeluarkan sensasi asap (smoke) dan transfer dingin timbul ketika Nitrogen Cair ini kontak dengan permukaan dengan suhu ruang dan menguap. Terlepas dari menariknnya jajanan ini ada bahaya yang mengintai yaitu jika terhirup gas Nitrogen dalam jumlah berlebihan dapat menyebabkan pusing, mual, muntah, kehilangan kesadaran, bahkan sampai kematian, Jika kontak dengan bagian kulit dapat menimbulkan luka melepuh dan jika tertelan maka akan menimbulkan tekanan besar dalam saluran pencernaan karena gas Nitrogen berubah menjadi gas dengan volume 700x lipat. Penggunaan Nitrogen Cair biasanya digunakan sebagai pengawetan pangan dengan pembekuan secara cepat, contohnya pada produksi es krim.

 

Sebagai langkah Badan POM melarang sementara waktu penggunaan Nitrogen Cair pada pangan jajanan sampai terbitnya pedoman mitigasi risiko penggunaan Nitrogen Cair. Balai POM di Ambon juga sudah melakukan pengawasan sampai dengan 12 Januari 2023 di 34 Kafe dan restoran, 8 kantin sekolah dan hasilnya Nihil yang artinya tidak ada yang menjual atau memproduksi jajanan viral tersebut dan juga dibantu Pengawasan dari  Pemerintah Kab/Kota. Dengan difasilitasi TVRI Kepala Balai POM di Ambon sangat berharap informasi ini dapat disebar dengan luas. Beliau juga menyampaikan agar masyarakat dapat bijak memilih informasi yang resmi jangan mendengar kata orang tetapi KATA BPOM (VFIM).

 

Layanan Informasi dan Pengaduan (Gratis),

Hubungi Unit Pelayanan Publik BPOM di Ambon

Telp (0911) 342-742; WA 0811-4800-222; Website: bpomambon.com / ambon.pom.go.id; Instagram/twitter/tiktok: @bpom.ambon ; Facebook/Youtube: Balai POM di Ambon

 



Share This

Comments