16
23
24
Ambon (11/11) - Balai POM di Ambon menjadi salah satu pilihan bagi pelaku usaha dalam memiliki izin edar sebuah produk pangan selain izin edar dari Dinas Kesehatan. Balai pom di Ambon berkesempatan menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan “Sosialisasi sertifikasi halal dan registrasi pangan bagi UMKM” bersama dengan beberapa narasumber lainnya. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Saparua Kabupaten Maluku Tengah pada Selasa (09/11/2021).
Balai POM di Ambon membawakan materi terkait prosedur dalam melakukan pendaftaran produk yang dibawakan oleh ibu Anita A Soenarko S.Si., Apt beliau menyampaikan beberapa persyaratan dan dokumen apa saja yang wajib disiapkan sebelum melakukan pendaftaran sebuah produk. Dalam kegiatan tersebut juga merupakan kesempatan bagi Balai POM untuk memberikan informasi bahwa Balai POM di Ambon siap untuk melakukan pendampingan bagi UMKM hingga mendapatkan izin edar produk.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan bertujuan untuk mendorong serta mendukung para pelaku usaha agar mendapatkan izin edar dan label halal sehingga produk yang dihasilkan dapat diterima oleh masyarakat dan pastinya lebih terpercaya dalam hal jaminan mutu dan keamanannya (VFIM).
“UMKM Tumbuh, Maju dan Berdaya Saing Menuju Maluku Sejahtera”
Kontributor: Pelayanan Publik BPOM Ambon