29-Mar-2023

05

07

36

PAPAN INFORMASI OBAT DAN MAKANAN ONLINE (PANORAMA LAIN)
BALAI PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DI AMBON

Terima Kunjungan KPID Maluku, BPOM Ambon Jajaki Kerjasama
27 August 2021 12:00

Berita Umum    Post By : System Administrator

 Ambon (27/08) – Untuk meningkatkan kerjasama antara BPOM Ambon dan KPID Maluku, maka Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Maluku berkunjung ke BPOM Ambon. Tim KPID Maluku sebanyak 7 orang yang dipimpin langsung oleh Ketua KPID Maluku, Mutiara Dara Utama diterima oleh Kepala BPOM Ambon Hermanto SSi Apt dengan didampingi oleh Imam Taufik Koordinator Kelompok Infokom dan Mathias Sandy Tokan Ola Koordinator Kelompok Penindakan, Rabu (25/08).

Mutiara menjelaskan bahwa KPID Maluku memiliki kewenangan dalam pengawasan penyiaran yang ada di Maluku, meliputi lembaga penyiaran Televisi dan Radio. Hal ini sehubungan dengan pemberian izin penyiaran melalui frekuensi tertentu sehingga untuk penyiaran melalui streaming internet, pemberitaan melalui media sosial dan media cetak di luar daripada kewenangan KPID.

Untuk penyimpangan pemberitaan ataupun pelanggaran promosi seperti menayangkan iklan obat dan makanan tanpa memenuhi ketentuan atau produk illegal, dapat dilaporkan melalui chanel pengaduan KPID Maluku. KPID Maluku memiliki kewajiban untuk menegur lembaga penyiaran televisi atau radio yang melanggar. Bila hal ini berlanjut terus, maka sesuai ketentuan izin penyiaran lembaga tersebut dapat dicabut oleh KPID.

Kepala BPOM Ambon menyambut baik kewenangan KPID dalam penyiaran. Hal ini sangat membantu BPOM dan dapat bersinergi dalam pengawasan penayangan iklan maupun promosi yang melanggar ketentuan BPOM, sehingga KPID dapat menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Demikian juga dengan pemberitaan yang tidak sesuai dengan statement yang diberikan atau kenyataan yang ada.

Hermanto berharap PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara BPOM Ambon dan KPID Maluku dapat dilaksanakan segera sehingga sinergitas dapat berlangsung dengan baik antar kedua institusi ini. Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi BPOM Ambon layanan online 24 jam WA 08114800222 (IT).

BPOM Ambon, Katong Pasti Bisa!

Kontributor: Unit Pelayanan Publik BPOM Ambon



Share This

Comments