03
43
21
Dalam rangka memberikan dukungan bagi pengembangan Sumber Daya Manusia untuk Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil, pada hari Kamis 17 November 2022 bertempat di meeting room Hotel Manise Ambon, BPOM Ambon hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang bertajuk Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil yang dilaksanakan oleh Dinas Koeprasi dan Usaha Mikro Kota Ambon. Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 50 pelaku usaha UMKM Kota Ambon
Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai upaya yang dilakukan secara terarah dan bersinambungan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Koperasi dan Pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah sehingga termotivasi untuk pengembangan potensi yang dimiliki dengan sangat diharapkan dapat membangun diri sendiri dan masyarakat pada umumnya sehingga berdampak pada geliat ekonomi kota Ambon.
Dalam kesempatan ini BPOM Ambon yang diwakili oleh Siska Yanti,S.Si,Apt selaku PFM Ahli Muda BPOM Ambon, memberikan materi terkait regulasi ijin edar pangan olahan. Dalam materi ini dipaparkan pengertian pangan segar dan pangan olahan. Hal ini menjadi penting karena masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan jenis pangan tersebut. Selanjutnya disampaikan perbedaan ijin edar SPPIRT yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kab / Kota dan MD/ML yang dikeluarkan oleh Badan POM serta alur persyaratan untuk mengurus ijin edar tersebut. Setelah sesi pemaparan materi, dilanjutkan dengan diskusi dengan peserta yang sangat antusias dengan materi yang disampaikan.
BPOM Ambon terus menyampaikan komitmennya untuk melakukan pendampingan bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas dan nilai jual produknya melalui berbagai inovasi dan legalitas produk yang dihasilkan.( SY )