26-Apr-2024

11

24

48

PANORAMA 24
Papan Informasi Obat dan Makanan Online

Pesta Kenari UMKM Ambon
30 June 2022 06:17

Berita Umum    Post By : System Administrator

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT) yang merupakan bentuk pengakuan dari pemerintah terhadap pangan olahan yang diproduksi oleh Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) berubah menjadi Sertifikasi Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga.

 

Sistem pengurusan ijin edar PIRT juga mengalami perubahan dimana sebelumnya pengurusan SPP-IRT melalui pendaftaran di Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dengan berlakunya sistem Online Single Submission – Risk Base Analisys (OSS-RBA), penerbitan SPP-IRT dipermudah melalui sistem OSS-RBA yang terintegrasi ke sppirt.pom.go.id, aplikasi milik Badan POM.

 

Dalam rangka meningkatkan pemahaman pelaku usaha PIRT tentang OSS-RBA, BPOM di Ambon melakukan pendampingan, pembinaan dan pelayanan publik terhadap pelaku usaha UMKM melalui Program Inovasi BPOM di Ambon “Pesta Kenari” (Pendampingan Penerbitan Sertifikat PIRT serentak dan terbit dalam Sehari). Ruang lingkup kegiatan meliputi pemberian materi (CPPOB_IRTP, Sanitasi dan hygiene, Bahan tambahan pangan, Label pangan, Iklan pangan dan cara penggunaan sistem OSS_RBA) oleh narasumber dari BPOM di Ambon, pengujian produk menggunakan rapid test kit untuk parameter bahan berbahaya (formalin, boraks, rhodamine B, menthanyl yellow) dan pendampingan penginputan data untuk mendapatkan SPP-IRT.

 

Kegiatan dibuka oleh Kepala Balai POM di Ambon, Hermanto, S.Si., Apt., MPPM. dihadiri oleh 31 peserta dari 22 UMKM dari Pulau Ambon dengan jumlah total 49 jenis produk pangan. Hasi uji terhadap 33 sampel yang berpotensi ditambahkan bahan berbahaya dengan hasil 100% MS (memenuhi syarat/negatif).

 

Adanya ganguan integrasi dari sistem OSS_RBA dan SPPIRT menjadi kendala untuk terbitnya SPP-IRT. Akan dilakukan penginputan ulang saat sistem sudah berjalan normal.

Hasil post test semua peserta > 60 dengan nilai rata-rata 91,42. Nilai terendah 68 dan nilai tertinggi 100. Data hasil post test diteruskan ke Dinas Kesehatan Kota Ambon dan Maluku Tengah untuk ditindaklanjuti sebagai salah satu komitmen UMKM yakni Penyuluhan Keamanan Pangan..



Share This

Comments